Majlis Maiyah Telatah Demak

Zakat

Zakat adalah sebentuk penyerahan diri yang ketiga. Zakat adalah sebuah cara membersikan diri orang yang melakukan zakat, sebagaimana disampaikan oleh Allah dalam At-Taubah 103, “….ambillah sebagaian harta mereka sebagai sedekah yang membersihkan mereka.”  Sedekah sepertinya adalah kegiatan sosial tetapi sebenarnya adalah pembentukan integeritas pribadi.

Jika kita melihat sebagaimana syahadat, segala sesuatu yang kita pandang adalah ciptaan Allah, maka kita mampu merasakan sebagaimana yang dirasakan oleh orang lain. Jika orang lain sakit, kita juga mampu merasakan sakitnya. Muncul empati pada diri kita. Syaikh Nursamad Kamba pernah menyampaikan bahwa, ketika kita memberi sesungguhnya yang memberi adalah Allah, hanya melalui kita saja sehingga tidak menimbulkan sombong. Dan ketika  takdir mengharuskan kita untuk menerima pemberian orang lain maka kita tidak perlu berkecil hati karena sesungguhnya yang menerima pemberian itu adalah Allah juga.

Gambar: Masjid Jami Baitul Mukmin, Gemulak, Sayung, Demak

Majlis Masyarakat Maiyah Kalijagan Demak adalah bagian dari Majlis Masyarakat Maiyah Nusantara.