Majlis Maiyah Telatah Demak

Mendirikan Salat

Salat adalah penyerahan diri yang kedua setelah syahadat.  Sebagaimana disampaikan dalam Al- Quran surat Al-Anam 162-163, “Katakanlah Muhammad, sesungguhnya shalatku, dan ibadahku, dan hidupku, dan mati ku untuk Allah Tuhan seluruh Alam. Tidak ada sekutu baginya, dan demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan adalah orang yang pertama-tama berserah diri.”

Ayat ini pula masuk dalam bacaan iftitah, yang dibaca setelah takbir dan sebelum Al-fatihah dalam salat. Dalam Al Fatihah yang dibaca pada setiap rakaat juga terdapat “Hanya kepadamu kami menyembah, dan hanya kepadamu kami memohon pertolongan.” tanda kita berserah diri.

Salat adalah Ibadah yang utama, hal ini bisa dilihat dalam Al Quran yang disebut banyak sekali. Pada surat Al-Baqoroh saja, salat disebut sampai sepuluh kali. An-nisa tujuh kali dan At-taubah juga tujuh kali, dan masih disebut pada surat yang lain. Salat sering diikuti dengan kepasrahan yang lain yaitu zakat. Bahkan Al-Quran memberi tata cara salat, wudhu sebelum salat, salat saat bepergian, saat dalam ancaman, dan ancaman bagi orang-orang yang enggan melaksanakannya atau melaksanakanya karena terpaksa.

Allah menyuruh kita salat agar menjaga komitmen kita sebagai kholifah di muka bumi ini. Karena dengan salat maka kit aterhindar dari perbuatan keji dan mungkar. Redaksi dalam salat adalah mendirikan bukan menunaikan agar salat menjadi bagian dari diri.

Gambar: Masjid Jami’ Usisa Alataqwa Cabean, Sidorejo, Karangawen, Demak.

Majlis Masyarakat Maiyah Kalijagan Demak adalah bagian dari Majlis Masyarakat Maiyah Nusantara.